Ads Top

Akklak, Etika, dan Moral

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Akhlak
       Dilihat dari sudut bahasa (etimologi), kata akhlak dalam bahasa arab merupakan bentuk jamak dari kata Khulk. Khulk dalam aKamus Al-Munjid berarti budi perkataan, perangai, tingkah laku atau tabiat.[1] Di dalam Dairul Ma’arif dituliskan :
[2]الْاَدَبِيَّةُ الْاِنْسَانِ صِفَاتُ هِىَ اَلْاَخْلَاقُ
Artinya  : “Akhlak ialah sifat-sifat manusia yang terdidik.”
       Dari Pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah sifat-sifat yang dimiliki manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan akan selalu berada dalam dirinya. Sifat manusia dapat berupa perbuatan baik, atau yang disebut akhlak mulia, Sedangkan ada juga yang berupa prbuatan buruk, atau yang dikenal dengan akhlak tercela.
       Dalam Ensiklopedia Pendidikan dikatakan bahwa akhlak merupakan budi pekerti, watak, kesusilaan (kesadaran etik dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap Khaliknya dan terhadap sesama manusia.[3]
       Di dalam Al Mu’jam al-Wasit disebutkan definisi akhlak sebagai berikut:
اَوْشَرٍّخَيْرٍ مِنْ الْأَعْمَالُ عَنْهَا تَصْدُرُ رَاسِخَةٌ لِلنَّفْسِ حَالٌ اَلْخُلُقُ
 [4] وَرُؤْيَةٍ فِكْرٍ أِلَى حَاجَةٍ غَيْرِ مِنْ
Artinya : “Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.”
       Senada dengan ungkapan di atas, pendapat lain telah dikemukakan oleh Imam Ghazali dalam kitab Ihya-nya sebagai berikut :
الْاِنْفِعَالُتَصْدُرُ عَنْهَا رَاسِخَةٌ النَّفْسِ فِى هَيْئَةٍ عَنْ عِبَارَةٌ اَلْخُلُقُ
[5]وَرُؤْيَةٍ فِكْرٍ اِلَى حَاجَةٍ غَيْرٍ مِنْ وَيُسْرِ بِسُهُوْلَةٍ
Artinya : “Al-Khulk ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.”
       Jadi pada hakikatnya khulk (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian sehingga dari situ timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi tadi timbul kelakuan yang baik dan terpuji menurut pandangan syari’at dan akal pemikiran, maka ia dinamakan  budi pekerti mulia dan sebaliknya apabila yang lahir kelakuan yang buruk, maka disebut dengan budi pekerti yang tercela. Itu semua dapat terwujud dengan cara pembinaan yang dilakukan oleh orang tua, guru, teman, maupun lingkungan sekitar.
B. Pengertian Ilmu Akhlak
Di dalam kamus Al-Kautsar, Ilmu Akhlak diartikan sebagai ilmu tatakrama.[6]Jadi, Ilmu Akhlak adalah ilmu yang berusaha untuk mengenal tingkah-laku manusia kemudian memberi hukum / nilai kepada perbuatan itu bahwa ia baik atau buruk sesuai dengan norma-norma akhlak dan tata susila.
       Sedangkan jika dilihat dari sudut terminologi, di dalam Da’irotul Ma’arif dikatakan :
بِهَاالنَّفْسُ لِتَتَحَلَّى اِقتِنَائِهَا وَكَيْفِيَةِ بِالْفَضَائِلِ هُوَعِلْمٌ الْاَخْلَاقِ عِلْمُ
[7] عَنْهَا لِتَتَخَلَّى تَوْقِيْهَا وَكَيْفِيَةِ وَبِالرَّذَائِلِ          
Artinya : “Ilmu akhlak ialah ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga terisi dengannya dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa kosong daripadanya.”
       Ahmad Amin menerangkan bahwa Ilmu Akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh seorag manusia kepada orang lain, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa-apa yang harus diperbuat.[8]
Dr. H. Hamzah ya’qub dalam bukunya Etika Islam mengemukakan pengertian ilmu akhlak. Adapun pengertian sepanjang terminologi yang dikemukakan oleh ulama akhlak antara lain:
a.       Ilmu akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antara yang terpuji dan yang tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin.
b.      Ilmu akhlak adalah ilmu pengetahuan yang memberikan pengertian tentang baik dan buruk, ilmu yang mengajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.3
Di dalam The Encyclopeadia of Islam dirumuskan: it is the science of virtues and the way how to acquire them, of vices and the way how to guard against them 4 (ilmu akhlak ialah ilmu tentang kebaikan dan cara mengikutinya, tentang kejahatan cara untuk menghindarinya).
       Dari Pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa Ilmu Akhlak adalah ilmu yang membahas perbuatan manusia dan mengajarkan perbuatan baik yang harus dikerjakan dan perbuatan jahat yang harus dihindari dalam pergaulannya dengan Tuhan, manusia dan makhluk (alam) sekelilingnya dalam kehidupannya sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai moral agama.
C. Pengertian Etika
Kata etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat kebiasaan. Dalam pelajaran filsafat, etika merupakan bagian daripadanya. Di dalam Ensiklopedia Pendidikan diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik dan buruk. Kecuali etika mempelajari nilai-nilai, ia merupakan juga pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.[9] Di dalam Kamus Istilah Pendidikan dan Umumdikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi (baik dan buruk).[10]
       Sedangkan jika ditinjau dari sudut pandang terminologi, ada beberapa definisi yang bisa disampaikan :
       Di dalam Dictionary of Education dikatakan : Ethics; the study of human behavior not only to find the truth of things as they are but aslo to enquire into the worth or goodness of human actions.[11] (Etika adalah studi tingkah-laku manusia, tidak hanya menentukan kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah-laku manusia.)
       Etika sebgai salah satu cabang dari filsafat yang mempelajari tingkah-laju manusia untuk menentukan nilai perbuatan tersebut, baik atau buruk, maka ukuran untuk menentukan nilai itu adalah akal pikiran. Atau dengan kata lain, dengan akallah orang dapat menentukan baik buruknya perbuatan manusia. Baik karena akal menentukannya baik atau buruk karena akal memutuskannya buruk.
       Dalam hubungan ini Dr.H.Hamzah Ya’qub menyimpulkan : Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.”[12]
       Kendati pemakaian istilah etika sering disamakan dengan pengertian Ilmu Akhlak, namun jika diteliti secara seksama, maka sebenarnya antara keduannya mempunyai segi-segi perbedaan di samping juga ada persamaannya. Persamaannya antara lain terletak pada obyeknya, yaitu keduanya sama-sama membahas buruk-baik tingkah-laku manusia. Sedangkan perbedaannya, etika menentukan buruk-baik perbuatan manusia dengan tolok ukur akal pikiran, tetapi kalau Ilmu Akhlak menentukannya dengan tolok ukur ajaran agama (Al-Qur’an dan Al-Hadits).
D. Pengertian Moral
Kata moral berasal dari bahasa Latin moresyaitu jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan.
       Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesiadikatakan bahwa moral adalah baik buruk perbuatan dan kelakuan.[13]
       Di dalamDictionary of Education dijelaskan bahwa moral adalah  a term used to delimit those characters, traits, intentions, judgments or acts which can appropriately be designed as right, wrong, good, bad.[14] (Suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, buruk.)
       Dengan keterangan di atas, moral merupakan istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai/hukum baik, buruk, benar atau salah. Dalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang yang mempunyai tingkah-laku yang baik disebut orang yang bermoral.
       Kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia –baik atau buruk- dengan tolok ukur akal pikiran, sedangkan tolok ukur untuk moral menggunakan norma-norma yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini Dr.Hamzah Ya’qub mengatakan : “yang disebut moral ialah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana yang baik dan wajar.”[15]
          Sekarang dapat dilihat bahwa persamaan antara Ilmu Akhlak, etika, dan moral, yaitu menentukan hukum/nilai perbuatan manusia dengan keputusan baik dan buruk. Sedangkan perbedaannya terletak pada tolok ukurnya masing-masing, dimana Ilmu Akhlak dalam menilai perbuatan manusia menggunakan tolok ukur Al-Qur’an dan Hadits, etika menggunakan tolok ukur akal pikiran dan moral menggunakan adat kebiasaan yang umum berlaku di masyarakat.
       Perbedaan lainnya khusus untuk etika dan moral, yaitu etika lebih banyak bersifat teoritis daripada moral yang lebih banyak bersifat praktis. Etika memandang tingkah-laku manusia secara universal(umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika yang menjelaskan ukurannya.
E. Pengertian Susila
Selain istilah-istilah di atas, ada juga istilah lain yang membahas tentang baik-buruk tingkah-laku manusia, yaitu istilah kesusilaan.
       Kesusilaan berasal dari kata susila, susila sendiri merupakan kata yang diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu su dan sila. Su berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup atau norma.[16]Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dikatakan, susila berarti sopan, beradab, baik budi bahasanya. Dan kesusilaan sama dengan kesopanan.[17]Ini menunjukkan bahwa kesusilaan bermaksud membimbing manusia agar hidup sopan sesuai dengan norma-norma tata susila.




[1] Luis Ma’luf, Kamus Al-Munjid, al-Maktabah al-Katulikiyah, Beirut, t.t., hlm. 194
[2] Abd. Hamid Yunus, Da’irah al-Ma’arif, II Asy Sya’b, Cairo, t.t., hlm. 436
[3] Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedia Pendididkan,Gunung Agung, hlm. 15
[4] Ibrahim Anis, Al-Mu’jam al-Wasir, Darul Ma’arif, Mesir, 1972, hlm. 202
[5] Imam Al Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, III, al-Masyhad al-Hussain, Cairo, t.t., hlm. 56, Pengertian yang serupa juga pernah dikemukakan oleh Muhyiddin ibnu al Arabi di dalam bukunya “Tahdzibul Akhlak” (Lihat: Mansur Ali Rajab, Ta’ammulat fi Falsafah al-Akhlak,Maktabah Al Anjalu Al Misriyah, Cairo, 1961, hlm. 91)
[6] Husin Al Habsyi, Kamus Al Kautsar, Assegaff, Surabaya, t.t., hlm. 87
[7] Abd. Hamid Yunus, Da’irah al-Ma’arif, II Asy Sya’b, Cairo, t.t., hlm. 436-437
[8] Ahmad Amin, Kitab al-Akhlak, Dar al-Kutub al-Misriyah, Cairo, t.t., hlm. 15
[9] Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedia Pendididkan,Gunung Agung, hlm. 82
[10] M. Sastrapradja, Kamus Istilah Pendidikan dan Umum, Usaha Nasional, Surabaya, 1981, hlm. 144
[11] Carter V Good,(ed), Dictionary of Education, Mc. Graw Hill Book Co., New York, 1973, hlm. 219
[12] Hamzah Ya’qub, Etika Islam, CV. Diponegoro, Bandung, 1983, hlm. 13
[13] WJS Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, Jakarta, 1982, hlm. 654
[14] Carter V Good,(ed), Dictionary of Education, Mc. Graw Hill Book Co., New York, 1973, hlm. 372
[15] Hamzah Ya’qub, Etika Islam, CV. Diponegoro, Bandung, 1983, hlm. 14
[16] M. Said, Etika Masyarakat Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta, 1976, hlm. 23
[17] WJS Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, Jakarta, 1982, hlm. 982

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.