Ads Top

Makalah Pengertian Tauhid dan Ruang Lingkupnya


     Tauhid dari segi bahasa berasal dari bahasa Arab dari akar kata wahida – yuhidu – tauhidan. Kata wahida itu sendiri dalam bahasa Arab artinya esa (Khunaifi, 2015). Secara istilah, Tauhid adalah suatu konsep aqidah dalam Islam yang menyatakan keesaan Allah SWT. Urgensi Tauhid yaitu seorang hamba meyakini dan mengakui bahwa Allah SWT semata, Rabb (Tuhan) segala sesuatu dan rajanya, sesungguhnya hanya Dia yang maha pencipta, maha pengatur alam semesta, hanya Dialah yang berhak disembah, tiada sekutu baginya dan setiap yang disembah selainNya adalah batil. Sesungguhnya Allah SWT bersifat dengan segala sifat kesempurnaan, maha suci dari segala aib dan kekurangan. Allah SWT mempunyai nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang tinggi (Tuaijry, 2007). Makna kata Tauhid dalam kajian ilmu Tauhid dibedakan menjadi dua yakni umum dan khusus. Tauhid dalam makna umum dipahami sebagai bentuk kepercayaan terhadap Tuhan tang maha Esa. Sedangkan Tauhid dalam makna khusus adalah tidak hanya menjelaskan kepercayaan saja melainkan juga penegasan terhadap makna keesaan Tuhan dalam konsep maupun praktis (Khinaifi, 2015). Hakikat manusia memang adalah bertauhid, seperti yang tertera pada Q.S Adz-Dzariyat: 56 dan Q.S Al-Ikhlas: 1-4.
     Sebagai umat Islam bertauhid adalah suatu hal yang mutlak. Tauhid bisa dikatakan sebagai identitas umat Islam atau modal utama seseorang dikatakan muslim. Dengan bertauhid artinya kita mengakui bahwa tiada tuhan atau sesembahan selain dari Allah SWT. Jika seseorang menghambakan dirinya kepada selain Allah, maka status kemanusiaannya akan jatuh di bawah apa saja yang disembahnya, karena manusia merupakan ciptaan yang paling mulia di antara ciptaan ciptaanNya yang lain (Siradj, 2010).  apabila seseorang mempercayai sesembahan selain Allah maka bisa dinyatakan dia telah melakukan syirik. Dosa syirik merupakan dosa paling besar di sisi Allah SWT dan hanya bisa diampuni dengan taubat yang sebenar benarnya taubat.

     Tauhid merupakan suatu paham aqidah yang mempercayai bahwa satu satunya Tuhan yang berhak disembah hanyalah Allah SWT. Adapun nama lain dari ilmu Tauhid adalah:
·         Ilmu Kalam, mengungkapkan bagaimana cara menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (Islam) dengan bukti-bukti yang meyakinkan, ia lebih menyerupai filsafat.
·         Ilmu Usluhuddin, menguraikan pokok-pokok kepercayaan dalam agama dan juga karena membahas prinsip-prinsip agama Islam.
·         Ilmu Aqidah, hal hal yang meneguhkan  kepercayaan atau keyakinan.
·         Ilmu Ma’rifah, hal mengenal Allah SWT dengan keyakinan yang teguh dan tetap dalam satu prinsip.
·         Fiqh Akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu Tauhid.
·         Ilmu Hakikat, menjelaskan hakikat segala sesuatu, sehingga dapat meyakini akan kepercayaan yang benar.
·         Ilmu Filsafat Islam, membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumen logika. (Mahlil, 2016)

     Menurut Hasan Al-Banna, ruang lingkup pembahasan ilmu Tauhid meliputi:
·         Ilahiyat, pembahasan dalam ilmu Tauhid tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Ilah (Tuhan).
·         Nubuwat, pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul. Termasuk pembahasan mengenai kitab-kitab Allah, mukjizat, dan hal-hal yang bertalian baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tugas dan misi kenabian.
·         Ruhaniyat, segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik atau alam ghaib seperti alam jin, malaikat, roh dan sebagainya.
·         Sam’iyat, tentang segala sesuatuyang hanya dapat diketahui lewat sam’iatau dalil naqli. Hal-hal yang sifatnya hanya merupakan pengabaran dari wahyu melalui kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Rosul.
            Dalam konteks yang lain, ruang lingkup ilmu tauhid dapat juga mengikuti sistematika rukun iman, yakni meliputi ketuhanan, malaikat-malaikat, kitab-kitab Allah, Nabi dan Rasul, Hari akhir, dan qadla dan qadar.























Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.