Asbabun Nuzul
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat-Nya, sehingga makalah ini dapat selesai dengan baik. Shalawat serta salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW yang kita nantikan syafaatnya di hari kiamat nanti. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terselesaikannya makalah ini.
Makalah ini kami buat dengan maksud untuk memenuhi tugas mata kuliahUlum Al-Quran mengenai Asbab alNuzul.Semoga makalah ini dapat memberi manfaat dan menambah pengetahuan serta wawasan bagi pembaca.
Dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan.Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritikdansaran yang membangun dari pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Quran adalah mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat manusia sebagai petunjuk ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang di dasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya.
Selama proses di turunkannya Al-Quran pada masa Rasululah bersama sahabat terjadi banyak peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah. Para sahabat bertanya kepada Rasulullah mengenai hal tersebut, sehingga turun ayat untuk menjelaskan peristiwa dan pertanyaan yang muncul itu.Hal itulah yang kemudian disebut Asbab al Nuzul.
Mengetahui latar belakang turunnya ayat-ayat Al-Quran akan melahirkan perspektif dan menambah perbendaharaan pengetahuan baru. Dengan mengetahui latar belakang turunnya Al-Quran, kita bisa memahami lebih dalam makna ayat-ayat Al-Quran dan menghilangkan keraguan-keraguan dalam menafsirkannya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Asbab alNuzul?
2. Apa saja macam-macam Asbab alNuzul?
3. Bagaimana kaidah-kaidah Asbab alNuzul?
4. Apa kegunaan Asbab alNuzul?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian dari Asbab alNuzul.
2. Untuk mengetahui macam-macam Asbab alNuzul.
3. Untuk mengetahui kaidah-kaidah Asbab alNuzul.
4. Untuk mengetahui kegunaan Asbab alNuzul
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbab al Nuzul
Asbab al Nuzul secara bahasa merupakan rangkaian dari dua kata, yaitu asbab dan an Nuzul. Kata Asbab merupakan bentuk jamak dari kata sabab yang berarti sebab atau beberapa sebab, dan an Nuzul berarti turun. Jadi, secara bahasa Asbab al Nuzul diartikan sebagai sebab turunnya sesuatu, atau sesuatu yang menyebabkan adanya peristiwa.[1]
Secara terminologis, ada beberapa definisi tentang Asbab al Nuzul menurut para ulama, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Az Zarqani dalam Manahil al ‘Irfan memberikan definisi Sabab an Nuzul adalah segala hal yang menyebabkan sepotong ayat atau beberapa ayat diturunkan, atau untuk menerangkan hukum sesuatu yang terjadi pada saat terjadinya sesuatu itu.
2. Shubhi ash Shalih memeberikan definisi Sabab an Nuzul sebagai sesuatu yang dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberikan jawaban terhadap sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut.[2]
Jadi, Sabab an Nuzul merupakan suatu peristiwa atau pertanyaan yang karenanya sepotong ayat atau beberapa ayat diturunkan, baik mengenai hukum syara’ ataupun mengenai keadaan sosial yang sedang terjadi ketika itu, bahkan peristiwa masa lalu.[3]
Secara garis besar, pembagian ayat- ayat Al-Quran dibagi menjadi dua, yaitu kelompok yang turun tanpa sebab, dan kelompok yang turun karena sebab tertentu.
Asbab al Nuzul menggambarkan bahwa ayat-ayat Al-Quran memiliki hubungan dialektis dengan fenomena sosiokultural masyarakat. Namun, Asbab al Nuzul tidak berhubungan secara kausal (kausal(kbbi):bersifat menyebabkan suatu kejadian) dengan materi yang bersangkutan. Artinya, tidak bisa diterima pernyataan jika suatu sebab tidak ada maka ayat itu tidak akan turun.[4]
Dalam konteks ini, kitab suci Al-Quran memang diyakini memiliki dua dimensi yaitu historis dan transhistoris. Kitab suci menjembatani jarak antara Tuhan dengan manusia. Tuhan hadir menyapa manusia di balik hijab kalam-Nya yang kemudian menyejarah.
B. Macam-macam Asbab al Nuzul
Asbab al Nuzul dapat ditinjau dari beberapa aspek.[5] Ditinjau dari aspek bentuknya, Asbab al Nuzul dibagi menjadi dua bentuk, yaitu:
1. Peristiwa
Asbab al Nuzul dalam bentuk peristiwa ada tiga macam, yaitu:
a. Pertengkaran
Peristiwa yang berupa pertengkaran, seperti perselisihan yang terjadi antara segolongan suku Aus dan Khazraj karena intrik-intrik yang ditiupkan kaum Yahudi, sehingga mereka berteriak “senjata, senjata!”. Peristiwa tersebut menyebabkan turunnyasurat Ali Imran ayat 100, yaitu:
كَفِرِينَ إِيمَنِكُمْبَعْدَيَرُدُّوكُمأُوتُواْالْكِتَبَالَّذِ ينَمِّنَاْفَرِيَقَاتُطِيعُوإِنْ ءَامَنُوٓاْ الَّذِ ينَيَٓأَيُّهَا
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.”
Dan ayat-ayat yang turun menyertainya. Hal tersebut merupakan cara menjauhkan orang dari perselisihan dan merangsang kepada kasih sayang, perstuan, dan kesepakatan.
b. Kesalahan yang serius
Peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti peristiwa seorang imam sholat sedang mabuk sehingga salah membaca suratAl-Kafirun. Ia membaca ayat kedua tanpa “laa”.Peristiwa ini menyebabkan turunnya ayat:
يَٓأَيُّهَا الَّذِ ينَ ءَامَنُوٓاْ لَا تَقْرَبُواْ الصَّلَوةَ وَأَنتُمْ سُكَرَى حَتَّى تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu hampiri sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…”(QS An-Nisa’: 43)
c. Cita-cita dan keinginan
Peristiwa ini seperti muwafaqatUmar Ibn al Khaththab dengan ketentuan ayat-ayat Al Quran. Sebagai contoh keinginan Umar adalah seperti diriwayatkan oleh Bukhari dan lainnya, dari Anas r.a bahwasannya Umar berkata: ”Aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal: aku sampaikan kepada Rasul, bagaimana sekiranya kita jadikan makam Ibrahim tempat shalat…” maka turunlah surat Al Baqarah ayat 125:
وَاتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبْرَهِمَ مُصَلِّىَ
“…dan jadikanlah sebagian makam Ibrahim tempat shalat…”
“Aku katakan kepada Rasul, sesungguhnya isteri-isterimu masuk kepada mereka itu orang yang baik-baik dan masuk orang yang jahat, maka bagaimana sekiranya engkau perintahkan mereka agar bertabir…”maka turunlah surat Al Ahzab ayat 53.
“Dan isteri-isteri Rasul mengerumuninya dalam kecemburuan. Aku katakan kepada mereka: Jika Nabi menceraikan kamu,boleh jadi tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri-isteri yang lebih baik dari kamu.” Maka turunlah ayat pada surat At Tahrim ayat 5.
2. Pertanyaan
Sebab-sebab turunnya ayat di kelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:
a. Pertanyaan yang berhubungan dengan peristiwa masa lalu. Sebagai contoh adalah pada QS kahfi ayat 83 tentang Zul Karnain.
b. Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung. Sebagai contoh adalah QS Al-Isra’ ayat 85 tentang ruh.
c. Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang. Sebagai contoh adalah QS An Naazi’at ayat 42 tentang kiamat.[6]
Ditinjau dari aspek jumlah sebab dan ayat yang turun, Asbab al Nuzul dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Ta’adud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab turunnya lebih dari satu dan inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun satu).
2. Ta’adud al-nazil wa al-sahab wahid(inti persoalan yang terkandung dalam ayat atau sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu).[7]
Sebab turun ayat disebut ta’adudapabila di temukan dua atau lebih riwayat tentang sebab turun ayat atau sekelompok ayat.Sedangkan disebut wahidapabila riwayatnya hanya satu.Suatu ayat atau sekelompok ayat disebut ta’adud al-nazilapabila persoalan yang terkandung dalam ayat yang turun sehubungan dengan sebab tertentu lebih dari satu persoalan.
C. Kaidah-kaidah Asbab al Nuzul
Kaidah dalam menetapkan hukum selalu dikaitkan dengan Asbab al Nuzul.Ungkapan-ungkapan tentang sebab nuzul dari riwayat yang shahih tidak selamanya berupa teks yang jelas dalam menjelaskan sebab turunnya sebuah ayat. Ada sebagian yang berwujud pernyataan (‘ibrah) yang kongkret, jelas, dan nyata (nash sharih). Dan ada yang menggunakan bahasa yang samar dan kurang jelas maksudnya, hanya mengandung makna sebab.[8]
Beberapa kaidah dalam menetapkan hukum tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ketika perawi menerangkan dengan kata sebab atau adanya huruf ta’qibiyyah yang terdapat pada ayat yang turun, setelah memaparkan peristiwa-peristiwa atau pertanyaan yang diajukan kepada Nabi SAW, maka yang demikian itu menunjukkan ‘ibrah yang jelas tentang sebab dan secara definitive telah menunjukkan adanya sebab turunnya ayat.
Contoh ungkapan perawi adalah, “Peristiwa yang terjadi demikian, atau Nabi SAW di tanya tentang ini, maka ayat (ini) diturunkan demikian.”
2. Apabila perawi meriwayatkan dengan penuturan, misalnya, “Ayat ini diturunkan dalam (peristiwa) ini / demikian,” maka ‘ibrah tersebut mengandung dua kemungkinan: pertama, bisa merupakan sebab turunnya ayat tertentu, dan kedua, bisa juga menunjuk hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.
3. Apabila seorang perawi menyatakan dengan ungkapan, “Ayat ini diturunkan dalam dalam hal ini.”sedangkan perawi lainnya berkata “Ayat ini diturunkan dalam masalah lainnya.” maka hal itu menunjukkan istinbath hukum yang terkandung dalam ayat, atau untuk menafsirkan ayatnya. Keduanya bisa diambil, tetapi keduanya bukan riwayat bagi sebab nuzul.
4. Apabila ada perawi menyatakan “Turunnya ayat ini seperti ini” sedangkan yang lain mengatakan “Sebab turunnya ayat ini.” Maka yang diambil adalah ‘ibrah kedua sebagai riwayat sebab nuzulnya ayat secara jelas.[9]
D. Kegunaan Asbab al Nuzul
Mengetahui Asbab al Nuzul sangat penting terutama dalam hal-hal yang menyangkut hukum. Menurut Al Zarqani, kegunaan mengetahui Asbab al Nuzul ada tujuh macam, yaitu:
1. Pengetahuan tentang asbab al-nuzul membawa kepada pegetahuan tentang rahasia dan tujuan Allah secara khusus mensyariatkan agama-Nya melalui Al-Quran.
2. Pengetahuan tentang asbab al-nuzul membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
3. Pengetahuan tentang asbab al-nuzul dapat menolak adanya dugaan mengenai adanya hashr (pembatasan) dalam ayat yang menurut lahirnya mengandung hashr.
4. Pengetahuan tentang asbab al-nuzul dapat mengkhususkan (takhshish) hukum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang harus diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keutamaan lafal.
5. Dengan mempelajari asbab al-nuzul mengetahui bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhashshishnya.
6. Dengan asbab al-nuzul, dapat diketahui bahwa suatu ayat turun secara tepat sehngga tidak terjadi kesamaran.
7. Pengetahuan tentang asbab al-nuzul akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al Quran serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika ia mengetahui sebab turunnya.[10]
Menurut Ibn Shalih al Utsaimin, kegunaan Asbab al-Nuzul adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui hikmah di balik syariat yang diturunkan melalui sebab tertentu.
2. Mengetahui pelaku atau orang yang terlibat dalam peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat.
3. Dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat tersebut harus diterapkan.
4. Mengetahui bahwa Allah selalu memberi perhatian penuh pada Rasulullah dan selalu bersama para hamba-Nya.[11]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Asbab al Nuzul adalah suatu peristiwa atau pertanyaan yang dengan sebabnya turun satu atau beberapa ayat Al-Quran ang mengandung sebab itu sebagai jawaban atau penjelasan hukumnya.Peristiwa tersebut bisa berupa pertengkaran, kesalahan yang serius, ataupun berupa cita-cita dan keinginan. Sedangkan pertanyaan tersebut terkait dengan peristiwa di masa lalu, peristiwa yang sedang berlangsung, dan peristiwa pada masa yang akan datang.
Asbab al Nuzul mempunyai peran penting bagi seseorang dalam memahami, menafsiri, dan mengkaji ayat-ayat Al-Quran. Dengan adanya asbab al nuzul tersebut, kita akan semakin mudah dalam mempelajari makna yang terdapat dalam ayat Al-Quran serta mengetahui sejarah dan siapa saja tokoh yang terlibat dalam proses turunnya ayat-ayat tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Abu. 2012. Ulumul Quran. Jakarta: Amzah.
Chirzin, Muhammad. 2011. Buku Pintar Ababun Nuzul. Jakarta: Zaman.
M. Syakur Sf. 2001. Ulum Al-Quran. Kudus: PKPI2 – FAI Universitas Wahid Hasyim.
Qardhawi, Yusuf. 1999. Berinteraksi dengan Al-Qur’an. Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KTD).
Wahid, Ramli Abdul. 1993. Ulumul Qur’an. Jakarta: Rajawali.
[1]M. Syakur Sf, ‘Ulum Al-Qur’an, Semarang: PKPI2-FAI Universitas Wahid Hasyim, 2001, hlm. 64.
[2]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali, 1993, hlm. 30.
[3]M. Syakur Sf, ‘Ulum Al-Qur’an, Semarang: PKPI2-FAI Universitas Wahid Hasyim, 2001, hlm. 65.
[4]Dr. Muhammad Chirzin, Buku Pintar Asbabun Nuzul, Jakarta: Zaman, 2011, hlm. 17.
[5]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali, 1993, hlm. 38.
[6]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali, 1993, hlm. 30-32.
[7]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali, 1993, hlm. 38.
[8]M. Syakur Sf, ‘Ulum Al-Qur’an, Semarang: PKPI2-FAI Universitas Wahid Hasyim, 2001, hlm. 72.
[9]M. Syakur Sf, ‘Ulum Al-Qur’an, Semarang: PKPI2-FAI Universitas Wahid Hasyim, 2001, hlm. 73-74.
[10]Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, Jakarta: Rajawali, 1993, hlm. 52-67.
[11]Muhammad Chirzin, Buku Pintar Asbabun Nuzul, Jakarta: Zaman, 2011, hlm. 23.
Tidak ada komentar: